Laman

Jumat, 02 November 2012

Kajian Etika Umum dan Etika Khusus (Etika Profesi)

Tugas 2 Etika Profesi
Oleh :
kelompok 7
Indah Permata Sari (0917031009)
Damay Lisdiana (0917031004)
Lina Ardila Sari (0917031012)
JURUSAN MATEMATIKA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS LAMPUNG
2012/2013
Etika secara umum dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Etika Umum
Etika umum adalah etika yang berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mangambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika khusus
Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Penerapannya dapat berupa bagaimana mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Selain itu penerapannya juga dapat berupa bagaimana menilai prilaku diri dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan.
Etika khusus dibagi menjadi dua bagian :
1. Etika individual
Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
Contoh : Buang angin
2. Etika sosial
Etika sosial berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Contoh : Bertegur sapa ketika berjumpa dengan sesama teman.
Etika umum menjelaskan tentang kajian bagaimana manusia bertindak secra etis, sedangkan etika khusus mengkaji tentang penerapan-penerapan prinsip-prinsip moral dasardalam bidang kehidupan yang khusus. Dalam etika umum, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan. Sedangkan dalam etika khusus, prinsip-prinsip moral dasar tersebut diterapkan dalam wujud bagaimana untuk mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar, serta prinsip-prinsip moral dasar tersebut digunakan untuk bagaimana menilai perilaku diri sendiri maupun perilaku orang lain dalam berbagai kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatar belakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia untuk bertindak etis. Etika umum lebih terfokus pada kondisi-kondisi dasar manusia dalam bertindak secara etis serta teori-teorietika dan prinsip-prinsip moral dasar digunakan sebagai pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Sedangkan etika khusus lebih terfokus pada penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
ETIKA UMUM BAGI WARGA UNILA
Dengan membaca dan memahami makna dari etika khusus warga Unila pasal 2 ayat 1 & 3, dapat di simpulkan bahwa:
Sebagai warga Unila haruslah mematuhi dan menjaga peratutan tentang etika bagi warga Unila. Warga unila haruslah menjadi orang yang bermoral, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga berwawasan dan setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena dengan berwawasan dan setia kepada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 maka seseorang tersebut dapat menengakkan kehormatan, menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah, serta membela bangsa dan negara. Seluruh warga unila harus menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan puncak-puncak kebudayaan daerah serta nilai-nilai moral bangsa. Karena warga unila merupakan warga negara Indonesia, maka warga unila berhak untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dengan menegakkan kewibawaan, kehormatan, dan nama baik Unila. Sebagai warga Unila harus mengutamakan kepentingan Unila dan masyarakat pada umumnya di atas kepentingan pribadi dan golongan. Agar dapat terbinanya suasana hidup yang kekeluargaan yang harmonis, maka setiap warga Unila haruslah menghormati dan berlaku sopan kepada semua pihak (dosen, pegawai administrasi, dan mahasiswa). Sebagai warga Unila haruslah setiap warga Unila berhak dan wajib untuk menjaga persatuan dan kesatuan warga Unila agar tidak adanya perselisihan antar sesama warga Unila. Selain itu warga Unila pun haruslah dapat menghargai perbedaan pendapat di antara sesama warga Unila dalam wacana demokrasi. Ketika demokrasi telah teraplikasikan haruslah mengutamakan pendekatan musyawarah/mufakat dan dialog dalam mengatasi masalah, sehingga terhindar dari tejadinya friksi/konflik frontal antar warga Unila, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan intrik-intrik, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, fitnah, provokasi, pelecehan seksual/asusila. Warga Unila juga harus menghindarkan diri dari perbuatan eksklusif yang bernuansa SARA sehingga tidak terjadi pengkotak-kotakan di antara warga Unila.
ETIKA KHUSUS BAGI WARGA UNILA
Dengan membaca dan memahami makna dari etika khusus warga Unila pasal 3 ayat 1 &3, dapat di simpulkan bahwa:
Sebagai warga unila kita wajib mematuhi etika yang ada di Unila. Dengan mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan , menjalan kan ibadah sesuai agama yang di anut, menghormati dosen dan staf Unila selain itu juga harus memelihara kerukunan dan kedamaian . Mencintai sesama seperti melestarikan lingkungan, lalu menjaga kebersihan, sarana dan prasarana, keamanan dan tidak merugikan orang lain. Dan yang paling penting kita sebagai mahasiswa harus belajar dengan tekun, berdisiplin, bekerja keras dan bersemangat. Lalu tidak melakukan tindakan kriminal seperti membawa senjata tajam, memakai mengedarkan narkoba, mengancam, menganiaya dan bahkan membunuh.
Itulah etika yang harus di patuhi setiap warga Unila.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

maw tanya dapat kajian seperti ini ttg etika dpata referensi dari buku apa